Kepanjen adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan ini berada di sebelah selatan Kota Malang, dan dilintasi jalur Surabaya-Malang-Blitar.
Kepanjen kini merupakan ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten
Malang. Antara Malang-Kepanjen juga dilayani dengan sarana transportasi Kereta komuter.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2008 tentang Persetujuan Pemindahan Ibukota Kabupaten Malang ke Kecamatan Kepanjen merupakan ruh awal berdirinya ibukota baru. Proses panjang penetapan Kepanjen sebagai Ibukota diawali usulan Bupati Malang dengan surat Nomor 135.7/093/421.202/2007 tanggal 17 Januari 2007 kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang. Usulan itu diperkuat persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang berdasarkan Keputusan Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 12 Maret 2007. dan dikabarkan mulai februari 2012 kabupaten sudah resmi pindah ke Kepanjen.
Kepanjen terdiri dari 14 Desa dan 4 Kelurahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2008 tentang Persetujuan Pemindahan Ibukota Kabupaten Malang ke Kecamatan Kepanjen merupakan ruh awal berdirinya ibukota baru. Proses panjang penetapan Kepanjen sebagai Ibukota diawali usulan Bupati Malang dengan surat Nomor 135.7/093/421.202/2007 tanggal 17 Januari 2007 kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang. Usulan itu diperkuat persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang berdasarkan Keputusan Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 12 Maret 2007. dan dikabarkan mulai februari 2012 kabupaten sudah resmi pindah ke Kepanjen.
Keadaan Geografis
Kepanjen terleetak di ketinggian rata rata 350 m dpl dan diapit oeh 3 gunung yaitu Kawi, Semeru dan pegunungan selatanKepanjen terdiri dari 14 Desa dan 4 Kelurahan.
- Ardirejo (Kelurahan)
- Cepokomulyo (Kelurahan)
- Curungrejo
- Jatirejoyoso
- Jenggolo
- Kedung Pedaringan
- Kemiri
- Kelurahan KEPANJEN
- Mangunrejo
- Mojosari
- Ngadilangkung
- Panggungrejo
- Penarukan (Kelurahan)
- Sengguruh
- Sukoraharjo
- Talangagung
- Tegalsari
This entry was posted
on 25 Desember 2012
at 22:32
. You can follow any responses to this entry through the
.